Materi pelajaran AGAMA ISLAM kelas X semester 2 (Part 2)

blogger templates
  1. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Tonggak sejarah Periode Madinah adalah hijrah Rasulullah SAW. Ke Yatsrib/ Madinah. Berikut    adalah kisahnya :

Hal-Hal Yang Mendorong Sehingga Nabi Hijrah

a.    Kesulitan-kesulitan Nabi SAW dalam berdakwah
Dakwah Islam menemui kesulitan. Sekalipun Islam umur 10 tahun itu kaum muslimin sudah banyak jumlahnya, tetapi terasa oleh Rasulullah SAW. Bahwa kehidupan Islam di Mekkah saat itu sulit diharapkan kesuburannya dan jalan dakwahnya sudah menemui jalan buntu. Di lingkungan keluarganya dan di kalangan kaum-kaum yang lain di Mekkah Nabi SAW sudah menyerukan dan mengajak masuk Islam, tetapi baru sedikit yang masuk Islam, bahkan banyak pemimpin-pemimpin yang menentang keras, seperti Abu Lahab, Abu Jahal, Muthim bin Adi dan lain. Kemudian Nabi SAW mencoba keluar dari Mekkah menuju ke Thaif. Di sana belum lagi dakwah di muka umum beliau sudah ditentang, diejek dan dilempari batu. Rasulullah kembali ke Mekkah, kemudian berusaha mendatangi tempat-tempat umum di pekan-pekan malam yang lazim diadakan sambutannya tidak jauh dari pada di kalangan kaumnya dan di Thaif itu.
Dakwah Islam di Mekkah tertutup. Pada masa itu dakwah Nabi SAW, betul­-betul menemui kesulian dan tertutup. Namun demikian hal itu tidak mengecilkan harapan kaum muslimin. Rasulullah SAW. Akan mencari jalan keluar yang lebih baik, yaitu akan menemui orang-orang di luar Mekkah yang datang menjalankan Haji di Masjidil Haram.

b.    Tekanan-tekanan kaum Quraisy terhadap pengikut-pengikut Nabi SAW, dan terhadap diri Nabi Muhammad
Tekanan kaum Quraisy terhadap Islam yang berat dan sudah meluas itu lebih ganas lagi setelah mereka menerima berita Isra' dan Mi'raj. Tekanan Quraisy yang bertubi-tubi. Kehidupan kaum muslimin di Mekkah yang makin hari makin terasa sempit geraknya, makin tersisih pergaulannya, dihina, diludahi, bahkan ada yang diikat badan terus diseret kuda yang dilarikan dan lain-lain siksaan. Lebih-lebih terhadap kaum muslimin yang tidak mempunyai sanak keluarga yang berani membela. Kaum Quraisy berbuat demikian bermaksud agar kaum muslimin keluar dari Islam dan kembali menyembah berhala.
Demikian pula Rasulullah SAW. masih terus diejek, dihina dan kalau bisa dibunuh mereka. Waktu memberitakan tentang Isra' dan Mi'raj didengar oleh Abu Jahal apa kata dia : "Hai Muhammad, kamu itu ada-ada saja, sudah gilakah kamu !". Sewaktu Muthim bin Adi mendengar berita Isra' dan Mi'raj itu, dia berkata : "Hai Muhammad, saya tidak akan percaya lagi pada omonganmu, dan demi Latta dan Uzza, saya sekarang keluar dari Islam. Dan masih banyak lagi hinaan kepada Rasulullah SAW.
Kaum musryik Quraisy berusaha membunuh Nabi. Kaum musryik Quraisy makin hari makin mengetahui bahwa kaum muslimin di Mek­kah banyak yang hijrah ke Madinah. Maka kekejaman mereka dipusatkan ke arah diri Nabi Muhammad SAW. Yang saat itu masih tinggal di Mekkah.
Pada suatu ketika Abu Jahal cepat-cepat mengumpulkan kawan­-kawan di suatu tempat yang bernama Darrun Nadwah (tempat pertemuan) yang terletak di dekat Masjidil Haram. Di sana dikumpulkan sejumlah 12 wakil suku Quraisy, kecuali Bani Hasyim. Sebab Bani Hasyim adalah kaum kerabat yang menurunkan Rasulullah SAW.
Dalam perundingan yang tertutup itu memutuskan, bahwa mereka telah sepakat akan membunuh Nabi Muhammad SAW pada suatu malam yang telah ditentukan, dan itu merupakan puncak usaha mereka di Mekkah.
Yang ditugaskan untuk membunuh ialah para pemuda 12 orang wakil dari suku Quraisy yang dipimpin oleh Suraqah, dengan janji akan mendapat hadiah 1000 ekor unta bagi siapa yang dapat membunuh Nabi Muhammad SAW.
Yang hadir dalam pertemuan itu usianya sudah 40 tahun ke atas, yaitu antara lain : Uthbah bin Rubiah, Thuaimah bin Adi, Abu Sofyan bin Harb, Abu Jahal bin Hisyam, Abu Lahab dan lain-lain. Tidak ada orang-orang keturunan Hasyim dan Abdul Muthalib kecuali Abu Lahab.
Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah SAW. sudah diperhitungkan dengan sebaik-bainya dan bertujuan :
-          Supaya tidak ada kelanjutan penyiaran Islam.
-          Agar persukuan kabilah-kabilah Arab dapat dibina lagi yang berdasar adat Jahiliyah.
-          Menyelamatkan berhalanya dan kekuasaannya.
-          Agar orang-orang Islam yang hijrah ke Habsyi dan Ke Madinah segera kembali ke Mekkah.

c.    Keadaan masyarakat Madinah
Kota Madinah terletak di Propinsi Hijaz seperti halnya kota Mekkah. Pada mulanya bernama Kota Yastrib setelah Rasulullah hijrah kesana, nama kota itu diubah namanya menjadi "An Nabawi" kota Nabi atau “Madinah”. Kota Madinah itu juga banyak pertaliannya dengan Rasulullah SAW. seperti halnya kota Mekkah. Asal kelahiran Ibunda di Madinah suku Najjar yang banyak terdapat di Madinah itu termasuk kaum keluarganya. Abdullah (ayah beliau) wafat dan makamnya di Madinah, sewaktu Nabi SAW, baru usia 6 tahun berziarah makam ayahanda di Madinah, kemudian ibunda wafat dalam perjalanan pulang dari Madinah juga. Madinah lebih banyak terdapat air, iklimnya lebih sejuk daripada Mekkah dan tabiat penduduknya lemah-lembut seperti halnya kaum tani. Penyembah berhala tidak sekuat kaum Quraisy di Mekkah, namun mereka juga tetap mengagungkan Ka’bah dan berkeyakinan Masjidil Haram tempat sucinya.
Di Madinah terdapat suku besar yang berasal dari keturunan yaitu suku Arab Khazraj dan suku Arab Aus. Disamping itu terdapat banyak orang Yahudi dari Banu Nadzir, Banu Qainuqa dan Banu Qaraidhah. Mereka datang di Madinah pada tahun 70 M dari Palestina, karena di negerinya ditindas oleh Raja Titus dari Romawi.
Penduduk Madinah pada umumnya sudah mengetahui akan kehadiran Nabi Akhiruz Zaman, dan mereka berkeyakinan akan kejayaan Madinah dalam pimpinan Rasulullah itu. Berita tentang hadirnya Rasul terakhir itu dari orang-orang Yahudi. Sebelum Madinah kedatangan Islam, antara suku Kharazj dan suku Aus terus-menerus sampai berpuluh-puluh tahun perang saudara, silih berganti menang dan kalah antara keduanya. Tetapi akhirnya mereka menjadi insyaf dan rukun bersatu setelah mereka bertemu dan mendapat pelajaran Agama Islam dari Rasulullah pada waktu melakukan jamaah haji di Mekkah.

d.    Gerakan dakwah menanamkan.Islam di Madinah
Pada saat-saat sesudah Isra' Mi'raj jaring-jaring dakwah Islam di Mekkah hampir tertutup dan mengalami jalan buntu. Karena itu Rasulullah mengalihkan arah dakwah yang semula kearah mengislamkan jahiliyah Quraisy Mekkah kemudian ditujukan kearah orang-orang Yastrib (Madinah) yang datang di Mekkah, waktu mereka beribadah haji. Pada musim haji banyak orang-orang dari luar kota Madinah datang berziarah ke Ka’bah termasuk orang-orang dari Yastrib (Madinah). Maka dalam bulan Dzulhijah musim Haji Rasulullah dapat menemui 7 orang suku Khazraj dari Madinah yang sedang berziarah di Ka'bah. Mereka diberi keterangan oleh Nabi tentang agama Islam dengan jelas dan dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an kemudian 7 orang itu menyatakan masuk Islam. Dengan perjuangan 7 orang suku Khazraj itu agama Islam mulai tersiar di Madinah. Makin hari makin bertambah banyak orang Islam di Madinah, mereka menanti-nantikan kedatangan Rasulullah SAW, di Madinah untuk menyatukan suku Khazraj dengan suku Aus yang senantiasa berperang itu.
Orang Islam di Madinah mengucapkan Bai’atul Aqabah I (tahun 621 M). Rasulullah kedatangan 12 orang Yastrib dari suku Khazraj dan Aus, yang maksudnya juga akan mengerjakan Haji. Pertemuan itu dirahasiakan dan dilaksanakan di Mina di suatu tempat bernama Aqabah. Di dalam pertemuan rahasia itu mereka mengucapkan janji setia kepada Rasulullah yang isinya; akan melakukan dengan taat perintah Islam, dan tidak akan melanggar apa yang dilarang oleh Islam. Ucapan janji itu disebut “Ikrar Aqabah” (Bai’atul Aqabah). Setelah peristiwa Bai’atul Aqabah I itu Rasulullah mengutus Mush'ab bin Umair untuk mengajar Al-Qur'an di Yastrib. Mush'ab diberi julukan Muqri artinya guru Al-Qur'an.
Mengucapkan Bai’atul Aqabah II. Bai’atul Aqabah yang kedua terjadi di tempat yang sama di waktu tengah malam tanggal 12 Zulhijah tahun 13 Kenabian dalam keadaan rahasia yang sama seperti pada Baitul Aqabah yang pertama dahulu.Kecuali perjanjian Aqabah kedua itu seperti halnya perjanjian yang pertama juga disertai janji pembelaan terhadap Islam sampai titik darah yang penghabisan. Bai’atul Aqabah kedua itu terdiri dari 75 orang Yastrib suku Khazraj dan Aus diketuai oleh Al Bara' bin Makrur. Dalam pengucapan janji kepada Rasulullah itu disaksikan dan direstui oleh paman Rasulullah Abbas bin Abdul Muththalib.
Hampir selesai Bai’atul Aqabah kedua itu tiba-tiba diketahui mata-mata orang Quraisy. Tetapi karena kebijaksanaan Rasulullah untuk menahan kemaharan mereka masing-masing maka tercegahlah bahaya perkelahian pada saat itu. Dalam peristiwa itu kaum Khazraj memohon agar Rasulullah SAW. rela pindah (hijrah) ke negerinya (Yastrib), mereka menyanggupkan diri menjaga keselamatan beliau seperti menjaga keluarganya sendiri.
Rasulullah saw. bersabda : “Dan supaya kamu sekalian menolong akan daku, lalu kamu menjaga akan diriku bilamana aku pindah kepadamu sebagaimana kamu menjaga dirimu dan keluargamu, dan bagi kamu surgalah balasannya dari pada Tuhan”.
Bai’atul Aqabah kedua atau “Bai’atul Aqabah Kubra” itu ditutup dengan do’a yang diucapkan oleh Abbas yang berisi “memohon kepada Allah SWT. akan keselamatan Rasulullah SAW. dan kesungguhan janji dari orang-orang Yastrib itu". Dengan demikian gerakan dakwah Islam akan terbuka lebar di Yastrib dan disana Islam akan menjadi subur.



Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW
  1. Peristiwa hijrah kaum Muslimin.
Berkat perjuangan suku Khazraj dan Aus muslimin di Yastrib makin hari makin bertambah banyak dan subur perkembangan Islam. Maka kota Madinah menarik hati bagi kaum muslimin di Mekkah. Sebaliknya kaum musyrik Quraisy menjadi iri hati dan kesal melihat perkembangan Islam di Yastrib itu. Sebab itulah mereka bertambah dendam hatinya dan makin kejam terhadap orang-orang Islam di Mekkah dan berusaha keras untuk membunuh Nabi SAW.
Maka Rasulullah memerintahkan kepada muslimin di Mekkah agar hijrah ke Madinah. Dengan ikhlas sementara waktu kaum muslimin meninggalkan harta, rumah dan keluarga demi keselamatan agamanya. Kemudian hijrahlah umat Islam dari Mekkah ke Madinah dengan cara sembunyi-sembunyi satu-persatu jangan sampai diketahui kaum musyrik Mekkah. Pada tahap pertama itu muslimin yang hijrah ke Madinah sebanyak 73 orang. Sehingga hampir semua orang Islam di Mekkah hijrah ke Madinah. Diantara sekian umat Islam yang hijrah itu, hanya Umar bin Khaththablah yang berani terang-terangan, dan ternyata tidak ada seorangpun yang berani menghalang-halanginya.
  1. Sambutan penduduk Madinah.
Kaum Muslimin di Mekkah makin hari makin banyak jumlahnya yang hijrah ke Madinah, lebih-lebih setelah ada berita adanya Bai’atul Aqabah dan berita tentang Rasulullah SAW. juga akan hijrah ke Madinah, maka dengan rela umat Islam meninggalkan harta bendanya di Mekkah demi keselamatan agamanya, bahkan banyak juga yang hijrah tidak membawa bekal apa-apa. Tetapi setelah kaum muslimin dari Mekkah itu sampai di Madinah, ternyata tidak ada kesulitan lagi bagi Muhajirin hidup di Madinah.
Karena sambutan orang-orang Madinah terhadap kaum yang hijrah itu baik sekali, kaum Muslimin Madinah menerima kaum muslimin yang baru datang dari Mekkah itu seperti menerima keluarganya sendiri yang sudah lama tidak bertemu. Sebaliknya, kaum muslimin dari Mekkah yang datang itu senang dan tenteram seperti berada di rumah sendiri. Hal itu sesuai dengan janji orang-orang suku Khazraj dan Aus dalam Ikrar Aqabah Kubra, bahwa mereka akan berusaha menjaga keselamatan kaum muslimin dan membantu menegakkan Islam.
  1. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW.
Setelah adanya ikrar Aqabah, agama Islam masuk di Madinah. Di kota Madinah itu agama Islam berkembang dengan subur. Kebalikannya umat Islam di Mekkah makin lama makin sempit geraknya dan makin mendapatkan tekanan keras dari kaum Quraisy. Setelah Rasulullah memerintahkan agar kaum muslimin di Mekkah hijrah ke Madinah. Maka hijrahnya kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah. Sehingga kaum muslimin yang masih menetap, di Mekkah tinggal sedikit. Shahabat kenamaan yang masih berada di Mekkah tinggal Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib untuk menemani Rasulullah menantikan turunnya wahyu perintah hijrah.
Pada saat-saat itu kota Mekkah sangat genting, Abu Jahal dengan kawan-kawannya berusaha mencari Nabi Muhammad SAW akan dibunuh.
Nabi SAW meninggalkan rumah pada malam tanggal 12 Rabi'ul Awwal 1 H. bersamaan tanggal 28 Juni 622, pemimpin pemuda Quraisy yang bernama Suraqah be­serta kawan-kawannya mengepung rumah Rasulullah saw di Mekkah. Mereka itu berusaha menangkap dan membunuh Rasu­lullah SAW. Pada saat-saat yang genting itulah kemudian Rasulullah menerima wahyu dari Allah yang berisi, bahwa pada saat itu orang-orang musyrik Quraisy berusaha akan membunuh Rasulullah. Setelah menyam­paikan wahyu itu Malaikat Jibril minta agar Rasulullah jangan tidur di tempat tidurnya, dan minta supaya beliau hijrah ke Madinah malam itu juga.
Kemudian Rasulullah memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur di tempat tidur Nabi dan memakai selimut beliau.

Setelah menyampaikan wahyu itu Jibril berkata : "Hai Rasulullah ! Janganlah engkau tidur malam ini di atas tempat tidur engkau yang telah biasa engkau tidur diatasnya dan sesungguhnya Allah menyuruh engkau supaya berangkat hijrah ke Madinah".
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur ditempat tidur Nabi dan memakai selimut beliau, serta keesokan harinya agar Ali mengurusi semua barang-barang yang berada di rumah beliau. Malam itu Rasulullah meninggalkan rumah beliau yang sedang dikepung pemuda Quraisy. Nabi melemparkan pasir dihadapan mereka, sehingga mereka tidak mengetahui jejak beliau. Maka mereka tetap mengepung rumah Nabi hingga waktu shubuh, karena menyangka bahwa Rasulullah masih berada di dalam rumah. Rasulullah menuju rumah Abu Bakar, terus bersama-sama Abu Bakar meninggalkan Mekkah hijrah ke Madinah. Nabi SAW berlindung di gua Tsur. Rasulullah saw beserta Abu Bakar malam terus berjalan menuju ke Gua Tsur. Di dalam gua itulah beliau berlindung dari kekejaman kaum Quraisy. Sementara itu pemuda-pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi itu sampai pagi waktu shubuh. Mereka tercengang penuh kecewa, setelah mengetahui, bahwa yang tidur semalam itu adalah Ali bin Abu Thalib. Waktu itu ditanya mereka, Ali menjawab bahwa Rasulullah sudah hijrah ke Madinah. Kemudian mereka serentak mengendarai kudanya mengejar mencari Nabi. Di sekitar gua Tsur itu pagi harinya sudah banyak orang menggembala kambing, diantara para penggembala kambing itu adalah pembantu Abu Bakar yang bernama Amir bin Fuhairah. Orang itulah yang berusaha menyelamatkan beliau di gua Tsur.  Dia berusaha menghilangkan bekas tapak kaki Rasulullah dan Abu Bakar dengan menggiring kambingnya ke tempat-tempat yang dilalui beliau sehingga bekas tapak kaki itu hapus terinjak-injak oleh kambing-kambing itu. Kalau hari sudah malam dia memeras susu dan menyembelih kambingnya terus dimasak untuk dihidangkan kepada Nabi dan Abu Bakar.
Pemuda-pemuda Quraisy yang ganas itu sesampai di gua Tsur penuh rasa keraguan. Mereka bertanya kepada penggembala kambing, dijawabnya : " Tidak tahu Muhammad". Mereka mencari bekas tapak kaki, satupun tidak kedapatan. Mereka melihat mulut gua Tsur penuh sarang labah-labah dan banyak burung-burung yang berkicau di sana. Oleh karena itu mereka kembali ke Mekkah dengan tangan hampa dan penuh kekecewaan. Di dalam gua itu Rasulullah dan Abu Bakar hingga tiga hari tiga malam. Putera-puteri Abu Bakar yang bernama Abdullah dan Asna pernah meninjau kedua tokoh itu di gua Tsur tersebut. Setelah tiga malam itu Rasulullah keluar dari gua Tsur dan meneruskan perjalanan hijrah ke Madinah.
Perjalanan Rasulullah dari gua Tsur itu ketahui oleh pemuda-pemuda Quraisy. Kemudian mereka kejar, tetapi setelah mereka dekat Rasulullah kuda yang dikendarai oleh Suraqah itu jatuh, maka terlemparlah Suraqah dari punggung kudanya, jatuh mengaduh kesakitan.
Melihat peristiwa itu Rasulullah terus menyaksikan, setelah mengetahui duduk perkaranya mereka diampuni kesalahannya dan mereka disuruh kembali pulang ke Mekkah.
Rasulullah meneruskan perjalanan, sesampai di kota Quba beliau beristirahat dan mendirikan masjid yang pertama kali di sana. Keadaan masjid yang baru di bangun itu masih sederhana sekali.Masjid Quba itu di dalam Al-Qur'an disebut "Masjid Taqwa".
Menyambut kedatangan Nabi SAW di Madinah. Perjalanan Rasulullah dari Quba ke Madinah berkendaraan unta dan dikawal 100 orang bersenjata lengkap. Dalam perjalanan itu kaum muslimin istirahat di lembah Ranuna pada perkampungan Bani Salim untuk beribadah shalat jum'at yang pertama kali pada jaman Nabi SAW. Atas karunia dari Allah sampailah Rasulullah di Madinah dengan mendapat sambutan yang gembira ria. Para penduduk Madinah bersyair-syair melagukan lagu gembira yang artinya : "Selamat datang Nabi. Selamat datang Rasul Allah, telah terbit bulan, cahaya yang engkau bawa dapat membawa penerangan kepada kami ".
Unta Rasulullah ditarik-tarik orang banyak, agar beliau suka bertempat dirumah mereka. Karena sulitnya melayani orang banyak. maka Nabi bersabda "Lepaskan tali untaku, dimana untaku berhenti, dan dirumah itulah tempatku". Dan akhirnya beliau sementara waktu menetap dirumah seorang sahabat Abu Ayyub namanya. Sedang shahabat-shahabat Muhajirin juga sudah mendapat tempat tinggal dan makan yang cukup yang disediakan oleh shahabat Anshar. Kemudian ada dua orang anak yatim bernama Sahal dan Suhail mewakafkan tanahnya. Pada kemudian hari di atas tanah wakaf itulah didirikan masjid Madinah (masjid An-Nabi) seperti dapat kita lihat hingga sekarang. Disebelah timur masjid didirikan rumah untuk Nabi beserta isteri beliau.
Hijrah Nabi SAW sebagai permulaan tahun Hijrah. Peristiwa hijrahnya Rasulullah saw adalah merupakan kejadian yang sangat penting di dalam perkembangan agama Islam. Saat itu merupakan titik tolak yang sangat menen­tukan adanya perubahan peralihan di dalam kemajuan Islam.
-  Di Madinah agama Islam mendapat dukungan yang nyata.
-  Perhatian Nabi SAW. mulai mengarah pada pembangunan masyarakat Negara yang tidak terlepas dari pembangunan akhlak orang-orangnya.
-  Di Madinah agama Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan sewaktu-waktu akan mendapatkan kemenangan yang gemilang.
Oleh karena pentingnya hijrah Nabi SAW. dari Mekkah ke Madinah itu, maka tahun kejadiannya diangkat dijadikan "Dasar permulaan perhitungan tahun Islam", dengan dasar perhitungan perjalanan bulan. Dimulainya bulan yang pertama adalah "Asura", sedang yang terakhir adalah bulan "Dzulhijah".
Tahun hijrah itu dipergunakan sebagai tahun perhitungan dalam Islam secara resmi oleh pemerintah Khalifah Umar bin Khathab pada tahun (13 - 23 H = 634 - 644 M).
 
 
2. Strategi Dakwah Nabi Muhammad Saw Periode Madinah

Usaha Yang Pertama-Tama Di Lakukan Nabi Untuk Membina Kaum Muslimin
  1. Mendirikan dan membina Masjid An-Nabawi
Setelah berada di Madinah, Rasulullah SAW mengutamakan pembangunan masjid lebih dahulu. Maka tidak antara lama dibangunlah masjid Madinah.
Masjid Madinah didirikan di atas tanah wakaf dari kedua anak yatim Sahal dan Su­hail. Keduanya anak dari Amru yang saat itu dalam asuhan Muaz bin Ufraa. Sekalipun tanah itu wakaf, tetapi kemudian juga dibeli oleh Rasulullah.
Waktu mendirikan masjid itu Rasulullah sendiri ikut bekerja bersama-sama para Shahabat Muhajirin dan Anshar. Bekerja dengan senang hati yang penuh semangat ke Islaman, mengangkat batu sambil melagukan syair-syair yang dijiwai Islam. Orang miskin orang-orang kaya ikut bekerja bergotong-royong, sampai-sampai orang seperti Utsman bin Afwan jubah dan janggutnya berlumuran lumpur. Padahal ia adalah orang yang terkenal necisnya.
Masjid Madinah berdiri. Dengan giatnya gotong-royong para shaha­bat, maka dalam waktu yang singkat berdirilah masjid Madinah.
-  Sekelilingnya berpagar tembok batu bata diplester dengan tanah liat.
-  Bagian muka dekat mihrab beratap rapat daun kurma, sedang bagian belakang terbuka.
-  Lantainya tanah biasa dan terbuka.
Karena keadaan Masjid yang masih sangat sederhana itu, maka bila waktu panas orang sedang shalat kena panas, dan bila hujan kehujanan serta tanahnya becek.
Masjid itu mempunyai tiga buah pintu masuk. Pintu sebelah barat bernama Bab 'Atikah yang sekarang bemama Bab Ar-Rahman, pintu sebelah timur, dan yang sebuah pintu bagian selatan jurusan Baitul Maqdis. Tetapi pintu selatan itu setelah dipakai 17 bulan (pada tahun 2 H) pintu tersebut ditutup. Karena sejak itu Kiblat hadapan shalat pindah dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Mekkah.
Pada mulanya belum ada mimbarnya, tetapi pada suatu ketika ada shahabat bernama Tamin ad-Dary mohon kepada Nabi agar beliau mau dibuatkan mimbar. Usul Tamin itu diterima oleh Rasulullah, sejak itulah bila beliau berkhutbah berdiri di atas mimbar.
Kedudukan masjid jaman Rasulullah SAW. Setelah Rasulullah bersama-sama para Shahabat mendirikan Masjid, ternyata masjid itu tidak hanya untuk kepentingan shalat saja, melainkan juga dipergunakan untuk kepentingan umat Islam yang lain, yaitu :
-  Sebagai tempat beribadah umat Islam.
-  Tempat jamaah atau berkumpulnya umat Islam baik pada waktu shalat maupun dalam kepentingan-kepentingan lain yang berman­faat.
-  Sebagai tempat belajar.
-  Tempat melatih prajurit Islam.
-  Sebagai tempat musyawarah untuk membicarkan persoalan agama dan negara.
- Sebagai lambang kecintaan makhluk terhadap Khaliqnya.
Jadi kedudukan masjid pada waktu itu sebagai pusat tempat serba guna untuk memancarkan sinar agama Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia.
  1. Pembinaan persaudaraan kaum Muslimin (Ukhuwah Islamiyah) di Madinah
Ukhuwah Islamiyah yang kokoh, persaudaraan dan persatuan antara golongan Anshar dengan golongan Muhajirin di Madinah sudah sedemikian kokohnya yang tak tergoyahkan.
Kehidupan kedua golongan bersaudara itu pada setiap harinya hingga berlangsung bertahun-tahun diliputi oleh suasana saling pengertian dan saling bantu-membantu. Bila seorang Anshar memiliki sebuah pekarangan kemudian dibagi dua yang separo diberikan kepada orang Muhajirin, demikian pula bila orang Anshar mempunyai makanan kemudian yang separo juga diberikan saudaranya Muhajirin. Bahkan bila ada orang Anshar meninggal dunia, barang tinggalannya semua diberikan kepada orang Muhajirin.
Dengan gambaran contoh-contoh tersebut di atas kita lebih mengetahui betapa baik dan ikhlasnya persaudaraan Islam itu, bahkan bisa melebihi persaudaraan antara saudara sekandung. Alangkah bahagianya hidup ini bila amalan itu dapat dilakukan oleh segenap manusia.
Orang-orang Islam dipersaudarakan. Rasulullah SAW mempersaudarakan antara kedua golongan kaum Muslimin ini, Ali bin Abu Thalib dipilih menjadi saudara beliau sendiri, Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair, Ja'far bin Abu Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Demikian seterusnya Nabi SAW mempersaudarakan antara orang-orang Islam dalam Anshar dan Muhajirin. Persaudaraan ini sejak mulanya mempunyai kekuatan dan akibat sebagaimana yang dimiliki oleh persaudaraan dalam nasab, seperti masalah tolong-menolong dan mengenai pusaka dan lain-lain.
Dengan adanya persaudaraan seperti ini, Rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama Islam, dan persaudaraan sebagai pengganti sistem kesukuan.
Tentang hal kehidupan kemasyarakatan Rasulullah SAW. memberikan ajaran dan teladan suatu bentuk kehidupan masyara­kat yang bersatu dan damai serta sejahtera yang penuh keramah­tamahan. Bentuk masyarakat ini berdasarkan :
-     Ke Islaman.
-     Persamaan hak.
-     Kemerdekaan.
-     Mufakat.
-     Keadilan.
Dengan kebijaksanaan Rasulullah yang luar biasa itu masyarakat Islam di Madinah berhasil maju pesat yang mengarah kepada kesejahteraan umat manusia.
  1. Perjanjian dengan bangsa Yahudi
Bangsa Yahudi yang berdiam di Madinah ada tiga suku bangsa ialah : Banu Qainuqa, Banu Nadzir dan Banu Qaraidhah. Telah kita ketahui, bahwa kaum Yahudi turut juga bersepakat dalam Deklarasi Madinah. Tetapi pada umumnya mereka tidak setia pada janjinya   dan selalu berusaha menjatuhkan umat Islam. Maka mereka menerima hukuman sesuai dengan kesalahan mereka.
Pengusiran Banu Qainuqa (Tahun 2 H - 624 M)
Sebab mereka diusir ialah :
1.    Mereka itu rendah budi, tidak menjaga kehormatan orang lain.
2.    Menyombongkan diri dan iri hati atas kemenangan Islam dalam perang Badr.
3.    Menghina Rasulullah dan tidak menetapi janji-janjinya.
Maka pada bulan syawal 2 H. Rasulullah mengerahkan sahabat­-sahabatnya dengan sikap sebagai militer mengepung Banu Qainuqa selama 15 hari 15 malam yang kemudian mereka menyerah tak bersyarat. Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1.    Harus tunduk pada hukum Islam.
2.    Harus meninggalkan kota Madinah.
Akhirnya mereka pindah menuju negeri Syam dan menetap di sana sampai turun-temurun.
Pengusiran Banu Nadhir (Tahun 4 H - 626 M).
Sebab-sebab mereka diusir ialah :
1.    Mereka melanggar janjinya.
2.    Bermaksud mengadakan pembunuhan rahasia terhadap diri Rasulullah.
Maka Rasulullah bersama para shahabat mengadakan pengepung­an terhadap Banu Nadhir selama 15 hari 15 malam. Mereka mengharap bantuan dari orang Yahudi yang lain, tetapi tidak hadir. Kemudian menyerahlah mereka.
Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1.    Harus tunduk pada hukum Islam.
2.    Harus meninggalkan Madinah.
Pada bulan Rabiul Awal tahun 4 H. pergilah mereka dari Madinah dengan membakari rumahnya terus menuju Khaibart (sebelah utara Madinah).
Pembinasaan Qaraidhah (tahun 5 H - 627M).
Sebab dibinasakan :
1.    Menyalahi janji mereka.
2.    Selalu melakukan kejahatan terhadap kaum muslimin di luar perikemanusiaan.
Kemudian oleh umat Islam diserangnyalah benteng-benteng mereka sampai takluk pada kaum muslimin. Tetapi tidak mau tunduk pada hukum Islam.
Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1.    Keputusan hukuman supaya diambil oleh Saad bin Muaz (seorang yang luka dalam pertempuran dengan mereka).
2.    Keputusan tersebut diambil dari hukum Kitab Suci mereka. (iierianiian syarn)•
3.    Menurut hukumnya semua orang laki-lakinya (300 orang) dibunuh, semua anak dan perempuan diampuni.

  1. Pertumbuhan Dan Perkembangan Islam Pada Periode Madinah
  1. Beberapa peperangan penting dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan Islam.
Pertumbuhan Islam di Islam tumbuh di Madinah dengan subur Madinah makin kokoh dan merata. Masyarakat Madinah yang semula kejahiliyahan berubah menjadi ma­syalakat ketauhidan, yang semula penuh pertentangan berubah menjadi masyarakat yang damai dan penuh persaudaraan, yang semula pecah belah menjadi masyarakat yang bersatu padu dibawah satu pimpinan Islam yang penuh pengabdian. Oleh karena itu golongan Islam di Madinah mulai saat itu merupakan kekuatan yang kokoh kuat, tidak begitu saja dapat diabaikan, dan bukan merupakan kekuatan yang ditentukan saja melainkan berubah menjadi kekuatan yang menentukan.
Pada suatu ketika di Madinah Rasulullah umat Islam berusaha keras menyetop sikap permusuhan yang sudah sejak lama dilakukan oleh orang-orang musyrik Quraisy di Mekkah.
Tetapi usaha tersebut ditanggapi oleh kaum musyrik dengan kemarahan dan mereka menyerbu terhadap umat Islam di Madinah, maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam kecuali mempertahankan diri membela agama Allah dengan "Perang Sabil", yang meyakini bila gugur berarti Syahid dan surga tempatnya dan bila hidup berarti merupakan kebebasan Islam.
Wahyu perintah perang [622 M]. Agama Islam tidak mengizinkan untuk menyiarkan Agama Islam dengan kekerasan senjata (menyerang). Tetapi apabila orang Islam itu diserang wajib membela diri atau membela agama yaitu memerangi mereka. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur'an yang artinya berbunyi : "Diizinkan (berperang) bagi mereka yang diperangi, karena sesungguhnya Allah amat berkuasa menolong mereka ". (Al-Qur'an surat Al Haj ayat : 39).
Jadi apabila ada kejadian perang antara muslimin melawan kaum yang lain, itu karena muslimin diserang musuh lebih dahulu. Kemudian muslimin membela diri atau membela agama. Yang lazim disebut "Fisabilillah". Pasukan Islam yang gugur dimedan perang Fisabilillah disebut mati "Syahid" dan mendapat pahala, surga tempatnya.
Di dalam surat lain Allah berfirman yang artinya :
"Barang siapa yang menganiaya kamu, balaslah yang setimpal dengan penganiayaan atas kamu. (Q.S. Al Baqarah ayat : 194).
Dengan demikian bagi kaum muslimin yang mempertahankan diri dari penganiayaan musuh tidak termasuk agresor (penyerang). Muslimin berperang karena dakwahnya dihalangi dengan kekerasan oleh pihak lain.
Ada dua jenis peperangan pada jaman Ra­sulullah, yaitu :
a.     Ghazwah ; yaitu suatu peperangan kaum muslimin yang langsung dipimpin oleh Rasulullah di medan perang. Perang Ghazwah itu berlangsung hingga 27 kali perang.
b.     Syariyah ; yaitu suatu peperangan yang tidak langsung dipimpin oleh Rasulullah di medan perang. Perang itu berlangsung hingga 35 kali perang.
Pada mulanya Rasulullah bersama-sama shahabat mengambil keputusan hendak memberhentikan terhadap Qabilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan pulang dari negeri Syam (berdagang) sejumlah 40 orang di bawah pimpinan Abu Sufyan di dekat kota Madinah.
Tindakan tersebut dengan tujuan :
a.    Agar supaya orang Quraisy itu memberhentikan permusuhan mereka dengan Islam.
b.    Kaum musyrik Quraisy jangan terus menerus meremehkan kaum muslimin Madinah dalam bidang ekonomi.
Maka berangkatlah Umat Islam sejumlah 313 orang akan memberhentikan (mencegah) Qabilah Quraisy itu, tetapi mereka dapat melarikan diri.
Oleh Abu Sufyan peristiwa itu dilaporkan ke Mekkah. Kemudian marahlah orang-orang Mekkah dan mereka segera mengirimkan sebesar pasukan untuk memerangi umat Islam di Madinah.
Peristiwa inilah yang menjadi sebab khusus pecahnya perang anta­ra kaum muslimin melawan serbuah kaum musyrik Quraisy dari Mek­kah, yang terjadi di padang Badr yang letaknya tidak jauh dari Madinah dan masyhur disebut "Perang Badr".

1)    Perang Badr (2H / 624 M)
Sebab-sebab umum :
a)    Rasa dendam yang lama terkandung dalam hati kaum Quraisy atas tersiarnya Islam.
b)    Adanya gerakan Islam yang menyebabkan berpuluh-puluh orang hijrah meninggalkan Mekkah menuju Madinah.
Sebab-sebab khusus :
Peristiwa memberhentikan kabilah Quraisy oleh kaum Muslimin di dekat Madinah.
Terjadinya : Pada bulan Ramadlan tanggal 17-Ramadlan 2 H = 624 M. di padang Badr dekat kota Badr.
Jalannya perang kubra
Jumlah pasukan kaum Muslimin : ada 313 orang diantaranya ada 2 orang yang berkuda. Mereka itu terdiri dari orang-orang yang bersemangat baja dalam menegakkan Islam, tetapi bukan orang-orang yang sudah terlatih baik dan senjatanya sangat sederhana. Panglimanya Rasulullah sendiri. Jumlah pasukan kaum Quraisy : ada 1000 orang, diantaranya 100 orang berkuda. 700 orang berunta. Mereka terdiri dari orang-orang yang berperang karena ada perintah saja, sekalipun mereka it:k termasuk berpengalaman perang. Panglima perangnya Abu Jahal. Dari pihak kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum muslimin, di pihak yang mempertahankan.
Terjadilah pertempuran yang dahsyat dengan didahului perkelahi­an perseorangan. Dalam pertempuran itu kaum Muslimin memiliki semangat yang berkobar-kobar, disertai do'a yang ikhlas dari Rasulullah. Akhirnya kemenangan di pihak Islam. Dari pihak Islam yang gugur sahid ada 14 orang: Sedang dari pihak Quraisy yang tertawan 70 orang yang mati 70 orang termasuk Abu Jahal.

Akibat perang Badr.
1.    Kaum Muslimin lebih percaya atas kekuatan diri sendiri dan bertambah iman kepada Tuhan:
2.    Kaum Muslimin lebih meningkatkan daya juang, baik memperhebat penyiaran dan perluasan Islam, sehingga jumlah kaum muslimin bertambah banyak.
3.    Rakyat pada umumnya (termasuk bangsa Yahudi) lebih percaya akan kebenaran Islam, baik memandang dari sudut kemenangan Islam maupun dari sudut praktek perlakuan yang baik oleh Rasulullah terhadap tawanan (di mana tawanan yang pandai disuruh mengajar, yang bodoh disuruh belajar).
4.    Kaum Quraisy tahu, bahwa kaum Muslimin itu kuat yang tidak boleh dipandang remeh. Dan mereka menjadi bertambah dendam dimana ada kesempatan akan membalas.
5.    Shahabat yang ikut dalam Perang Badr ini mendapat sebutan “Badry” (sebutan kehormatan).
Sebutan Perang Badr dalam Al-Qur'an surat 1 Anfal ayat 41 perang Badr itu disebut :"Yaumal taqal jam'an. Artinya : hari bertemunya dua golongan. (Yaitu golongan Islam dan golongan musyrik). Para ahli Tarikh menyebut Perang Badr itu "hari Furqan" maksudnya hari pemisah antara yang haq dan yang bathil.
Perang Badr berakhir dengan kemenangan yang gemilang di pihak pasukan Islam. Namun demikian pasukan Islam tetap pada pihak mempertahankan, sedang di pihak musyrik terus mau menyerbu, untuk membalas dendam. Kemudian berikutnya terjadilah Perang Sawik dan seterusnya.

2)    Perang Sawiq
Adanya kekalahan di Badr itu Abu Sufyan dengan sebesar pasukannya mengadakan pembalasan merampok di tepi kota Madinah dengan membinasakan pohon dan buahnya serta membunuh dua orang Islam yang tak berdosa. Rasulullah mengetahui peristiwa itu terus mengejar mereka. Kemudian mereka lari tunggang-langgang dengan membuang bekal makanannya Sawik (terbuat dari tepung kurma dan gula), agar ringan beban kudanya untuk cepat lari.
Sewaktu Rasulullah kembali pulang dari pengejaran itu istirahat di bawah pohon disergap oleh Da'sur dengan pedang terhunus bermaksud akan membunuh. Dia dengan sombong menyeru : “Siapakah yang dapat menyelamatkan kau dari pedangku ini”. Jawab Nabi : “Allah”. Da’sur mendengar sepatah kata jawaban “Allah” dari Nabi itu seluruh badannya menjadi gemetar sehingga pedang ditangannya jatuh. Pedang itu diambil Nabi terus diacungkan dihadapan kepala Du'sur dengan menyeru : “Siapa yang menjaga kamu dari pedang ini !” Jawabnya : “Tidak ada !” Kemudian pedang dikembalikan oleh Rasulullah kepada Du'sur. Mengetahui budi Rasulullah itu, seketika dia terus masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat.

3)    Perang Uhud (Th. 3 H. = 625 M)
Terjadinya di bukit Uhud, 12 mil sebelah timur laut dari Madinah. Jumlah pasukan kaum Muslimin ada 1000 orang, tetapi dalam perjalanan sebagian (300 orang) kembali pulang dapat dihasut oleh Abdullah bin Ubai yang dicap sebagai orang munafik itu. Jadi tinggal 700 orang yang dipimpin oleh Rasulullah sebagai Panglima perang.
Jumlah pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri dari orang-orang yang sudah berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya ialah Abu Sufyan.
Dari pihak kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum Muslimin pihak yang mempertahankan. Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :
Sebab-sebab perang Uhud ialah :
1.    Pembalasan dendam kekalahan kaum Quraisy di Badr.
2.    Kaum Quraisy ingin mempertahankan jalan perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan kaum Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan oleh kaum Muslimin mendapatkan keputusan harus dipertahankan di bukit Uhud. Pasukan Islam diatur oleh Rasulullah, 50 orang barisan panah mempertahankan di atas bukit dengan pimpinan Hamzah, sebagian besar mempertahankan di balik bukit yang dipimpin Rasulullah. Pasukan Quraisy menyerang dengan bentuk pengepungan, pada sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Terjadilah pertempuran yang sengit silih berganti penyerangannya di balik-balik bukit itu. Dalam pertempuran itu dari pihak pasukan Islam terpaksa mengundurkan diri dengan teratur, karena kesalahan Pasukan panah yang bertugas di atas bukit itu lari ke bawah perlu mengambil barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh.
Pelajaran pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud, kaum Muslimin dapat menarik beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk menentukan sikap yang akan datang.
a.    Kelemahan :
1.    Pasukan Islam terlalu banyak nafsu untuk mendapatkan barang Rampasan Perang Dari Musuh. Terutama dari pihak barisan panah.
2.    Nafsu tersebut menjadikan hilangnya disiplin militer dan melalaikan perintah Panglima. (Rasulullah SAW).
3.    Nafsu ingin lekas mendapatkan kemenangan.
b.    Kebaikan :
1.    Disiplin militer dan ketaatan pada pimpinan yang dilakukan oleh Hamzah.
2.    Pertahanan musuh di luar kota.
3.    Tempatnya siasat yang diatur oleh Rasulullah dalam medan Perang
Sekalipun dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan Islam mengalami kekalahan, tetapi hal itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya. Hanya dianggap sebagai gelombang pasang surutnya perjuang­an Islam.
Akibat perang Uhud :
1.    Bangsa Yahudi di Madinah melepaskan janjinya dengan pihak Islam dan menggabungkan diri dengan pihak Quraisy di Mekkah.
2.    Kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubai makin meremeh­kan Islam.
3.    Banyak tipuan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
      Misalnya : Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru itu dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan lainnya masih cukup banyak, antara lain perang Khandak /perang Ahzab, perang Khaibar, perdamaian Hudaibiyah, pembebasan Kota Mekkah, perang Hunain, perang Muktah, perang Tabuk,dan lain-lain (Gali informasinya dari berbagai sumber)

  1. Pengaruh Beberapa Peperangan Terhadap Pertumbuhan Islam
Beberapa kali peperangan fisabilillah pada masa permulaan di Madinah itu pengaruhnya besar sekali terhadap pertumbuhan Islam bila dipandang dari segala segi, yaitu :
-          Segi jumlah ; umat Islam jumlahnya makin hari makin bertambah lebih banyak, sekalipun banyak juga orang yang berusaha menghalanginya, tetapi usaha mengahalangi itu tidak mampu membendung meluapnya orang yang masuk Islam. Bertambahnya orang yang masuk Islam itu secara mudah dapat disaksikan dengan menaikkan jumalah pasukan Islam yang siap berangkat ke medan perang : Pada waktu perang Badr berangkat pasukan Islam 313 orang, perang Uhud 1000 orang, menghadapi Perjanjian Hudaibiyah 1500 orang, perang Khaibar 1600 orang, perang Khandak 3000 orang dan persiapan menghadapi perang Penaklukan Mekkah sebanyak 10.000 orang. Dengan demikian jumlah umat Islam lebih bertambah banyak bila dibandingkan dengan masa sebelum perang.
-          Segi kejiwaan ; umat Islam makin menjadi berani menghadapi segala tugas, lebih tambah merasa percaya terhadap diri sendiri dan keberhasilan usaha sendiri, serta umat Islam lebih bertambah teguh imannya terhadap Tuhan dan berkeyakinan dengan pertolongan-Nya pada akhirnya Islam pasti menang.
-          Segi Wilayah ; Pada mulanya wilayah hanya meliputi kota Madinah, kemudian makin hari makin bertambah luas, sehingga kaum musyrik Quraisy yang memiliki daerah luas kemudian berbalik menjadi terpojok. Hal itu mengakibatkan banyak orang-orang Mekkah berbondong-bondong pergi xneninggalkan tempat menuju Madinah akan menyatakan masuk Islam, antara lain keluarga dari Abbas bin Abdul Muththalib dan keluarga Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muththalib.
-          Segi sikap ; Sejak terjadinya Perjanjin Hudaibiyah (6 H = 628 M) umat Islam bukan lagi sebagai pihak yang teraniaya belaka, melainkan sebagai pihak yang membalas, menangkis dan memberikan pukulan-pukulan terhadap musuh, sehingga mendapatkan kemenangan yang gemilang. Jadi peristiwa Hudaibiyah itu menjadi titik balik pihak Islam yang mengarah pada kemenangan, bukan lagi di pihak yang menderita.


D.    RANGKUMAN
Keteladanan Rasulullah SAW dalam membina Umat Periode Madinah
1.    Momentum bersejarah dimulainya periode Madinah adalah hijrah Rasulullah SAW ke Madinah yang mempunyai makna penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan Islam.
2.    Strategi dakwah Rasulullah SAW  sesampainya di Madinah adalah dengan mengambil langkah-langkah  sebagai berikut ; membangun masjid, mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar, membuat perjanjian dengan non Muslim, meletakkan dasar berdirinya negara Madinah, dan mengembangkan Islam ke berbagai wilayah.
3.    Keberhasilan Rasulullah dalam berdakwah dapat dibuktikan dengan perubahan positif bangsa arab baik dalam bidang agama, moral, sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya.
4.    Rahasia keberhasilan Rasulullah SAW dalam berdakwah secara eksternal adalah karena Allah senantiasa melidungi, membimbing beliau, sedang secara internal adalah karena kecerdasan dan kepemimpinan, serta ketinggian akhlaq dan keluhuran budi pekerti beliau.
5.    Peninggalan  Rasulullah SAW bukanlah harta yang berlimpah, tapi berupa kitabullah Al Qur’an dan Al Hadits/ As Sunnah yang harus kita pegah teguh sebagai pedoman hidup.
 

0 Response to "Materi pelajaran AGAMA ISLAM kelas X semester 2 (Part 2)"