- Sejarah Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Tonggak sejarah Periode Madinah adalah hijrah Rasulullah SAW. Ke Yatsrib/ Madinah. Berikut adalah kisahnya :
Hal-Hal Yang Mendorong Sehingga Nabi Hijrah
a. Kesulitan-kesulitan Nabi SAW dalam berdakwah
Dakwah
Islam menemui kesulitan. Sekalipun Islam umur 10 tahun itu kaum
muslimin sudah banyak jumlahnya, tetapi terasa oleh Rasulullah SAW.
Bahwa kehidupan Islam di Mekkah saat itu sulit diharapkan kesuburannya
dan jalan dakwahnya sudah menemui jalan buntu. Di lingkungan keluarganya
dan di kalangan kaum-kaum yang lain di Mekkah Nabi SAW sudah menyerukan
dan mengajak masuk Islam, tetapi baru sedikit yang masuk Islam, bahkan
banyak pemimpin-pemimpin yang menentang keras, seperti Abu Lahab, Abu
Jahal, Muthim bin Adi dan lain. Kemudian Nabi SAW mencoba keluar dari
Mekkah menuju ke Thaif. Di sana belum lagi dakwah di muka umum beliau
sudah ditentang, diejek dan dilempari batu. Rasulullah kembali ke
Mekkah, kemudian berusaha mendatangi tempat-tempat umum di pekan-pekan
malam yang lazim diadakan sambutannya tidak jauh dari pada di kalangan
kaumnya dan di Thaif itu.
Dakwah
Islam di Mekkah tertutup. Pada masa itu dakwah Nabi SAW, betul-betul
menemui kesulian dan tertutup. Namun demikian hal itu tidak mengecilkan
harapan kaum muslimin. Rasulullah SAW. Akan mencari jalan keluar yang
lebih baik, yaitu akan menemui orang-orang di luar Mekkah yang datang
menjalankan Haji di Masjidil Haram.
b. Tekanan-tekanan kaum Quraisy terhadap pengikut-pengikut Nabi SAW, dan terhadap diri Nabi Muhammad
Tekanan
kaum Quraisy terhadap Islam yang berat dan sudah meluas itu lebih ganas
lagi setelah mereka menerima berita Isra' dan Mi'raj. Tekanan Quraisy
yang bertubi-tubi. Kehidupan kaum muslimin di Mekkah yang makin hari
makin terasa sempit geraknya, makin tersisih pergaulannya, dihina,
diludahi, bahkan ada yang diikat badan terus diseret kuda yang dilarikan
dan lain-lain siksaan. Lebih-lebih terhadap kaum muslimin yang tidak
mempunyai sanak keluarga yang berani membela. Kaum Quraisy berbuat
demikian bermaksud agar kaum muslimin keluar dari Islam dan kembali
menyembah berhala.
Demikian
pula Rasulullah SAW. masih terus diejek, dihina dan kalau bisa dibunuh
mereka. Waktu memberitakan tentang Isra' dan Mi'raj didengar oleh Abu
Jahal apa kata dia : "Hai Muhammad, kamu itu ada-ada saja, sudah gilakah
kamu !". Sewaktu Muthim bin Adi mendengar berita Isra' dan Mi'raj itu,
dia berkata : "Hai Muhammad, saya tidak akan percaya lagi pada
omonganmu, dan demi Latta dan Uzza, saya sekarang keluar dari Islam. Dan
masih banyak lagi hinaan kepada Rasulullah SAW.
Kaum
musryik Quraisy berusaha membunuh Nabi. Kaum musryik Quraisy makin hari
makin mengetahui bahwa kaum muslimin di Mekkah banyak yang hijrah ke
Madinah. Maka kekejaman mereka dipusatkan ke arah diri Nabi Muhammad
SAW. Yang saat itu masih tinggal di Mekkah.
Pada
suatu ketika Abu Jahal cepat-cepat mengumpulkan kawan-kawan di suatu
tempat yang bernama Darrun Nadwah (tempat pertemuan) yang terletak di
dekat Masjidil Haram. Di sana dikumpulkan sejumlah 12 wakil suku
Quraisy, kecuali Bani Hasyim. Sebab Bani Hasyim adalah kaum kerabat yang
menurunkan Rasulullah SAW.
Dalam
perundingan yang tertutup itu memutuskan, bahwa mereka telah sepakat
akan membunuh Nabi Muhammad SAW pada suatu malam yang telah ditentukan,
dan itu merupakan puncak usaha mereka di Mekkah.
Yang
ditugaskan untuk membunuh ialah para pemuda 12 orang wakil dari suku
Quraisy yang dipimpin oleh Suraqah, dengan janji akan mendapat hadiah
1000 ekor unta bagi siapa yang dapat membunuh Nabi Muhammad SAW.
Yang
hadir dalam pertemuan itu usianya sudah 40 tahun ke atas, yaitu antara
lain : Uthbah bin Rubiah, Thuaimah bin Adi, Abu Sofyan bin Harb, Abu
Jahal bin Hisyam, Abu Lahab dan lain-lain. Tidak ada orang-orang
keturunan Hasyim dan Abdul Muthalib kecuali Abu Lahab.
Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah SAW. sudah diperhitungkan dengan sebaik-bainya dan bertujuan :
- Supaya tidak ada kelanjutan penyiaran Islam.
- Agar persukuan kabilah-kabilah Arab dapat dibina lagi yang berdasar adat Jahiliyah.
- Menyelamatkan berhalanya dan kekuasaannya.
- Agar orang-orang Islam yang hijrah ke Habsyi dan Ke Madinah segera kembali ke Mekkah.
c. Keadaan masyarakat Madinah
Kota
Madinah terletak di Propinsi Hijaz seperti halnya kota Mekkah. Pada
mulanya bernama Kota Yastrib setelah Rasulullah hijrah kesana, nama kota
itu diubah namanya menjadi "An Nabawi" kota Nabi atau “Madinah”. Kota
Madinah itu juga banyak pertaliannya dengan Rasulullah SAW. seperti
halnya kota Mekkah. Asal kelahiran Ibunda di Madinah suku Najjar yang
banyak terdapat di Madinah itu termasuk kaum keluarganya. Abdullah (ayah
beliau) wafat dan makamnya di Madinah, sewaktu Nabi SAW, baru usia 6
tahun berziarah makam ayahanda di Madinah, kemudian ibunda wafat dalam
perjalanan pulang dari Madinah juga. Madinah lebih banyak terdapat air,
iklimnya lebih sejuk daripada Mekkah dan tabiat penduduknya lemah-lembut
seperti halnya kaum tani. Penyembah berhala tidak sekuat kaum Quraisy
di Mekkah, namun mereka juga tetap mengagungkan Ka’bah dan berkeyakinan
Masjidil Haram tempat sucinya.
Di
Madinah terdapat suku besar yang berasal dari keturunan yaitu suku Arab
Khazraj dan suku Arab Aus. Disamping itu terdapat banyak orang Yahudi
dari Banu Nadzir, Banu Qainuqa dan Banu Qaraidhah. Mereka datang di
Madinah pada tahun 70 M dari Palestina, karena di negerinya ditindas
oleh Raja Titus dari Romawi.
Penduduk
Madinah pada umumnya sudah mengetahui akan kehadiran Nabi Akhiruz
Zaman, dan mereka berkeyakinan akan kejayaan Madinah dalam pimpinan
Rasulullah itu. Berita tentang hadirnya Rasul terakhir itu dari
orang-orang Yahudi. Sebelum Madinah kedatangan Islam, antara suku
Kharazj dan suku Aus terus-menerus sampai berpuluh-puluh tahun perang
saudara, silih berganti menang dan kalah antara keduanya. Tetapi
akhirnya mereka menjadi insyaf dan rukun bersatu setelah mereka bertemu
dan mendapat pelajaran Agama Islam dari Rasulullah pada waktu melakukan
jamaah haji di Mekkah.
d. Gerakan dakwah menanamkan.Islam di Madinah
Pada
saat-saat sesudah Isra' Mi'raj jaring-jaring dakwah Islam di Mekkah
hampir tertutup dan mengalami jalan buntu. Karena itu Rasulullah
mengalihkan arah dakwah yang semula kearah mengislamkan jahiliyah
Quraisy Mekkah kemudian ditujukan kearah orang-orang Yastrib (Madinah)
yang datang di Mekkah, waktu mereka beribadah haji. Pada musim haji
banyak orang-orang dari luar kota Madinah datang berziarah ke Ka’bah
termasuk orang-orang dari Yastrib (Madinah). Maka dalam bulan Dzulhijah
musim Haji Rasulullah dapat menemui 7 orang suku Khazraj dari Madinah
yang sedang berziarah di Ka'bah. Mereka diberi keterangan oleh Nabi
tentang agama Islam dengan jelas dan dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an
kemudian 7 orang itu menyatakan masuk Islam. Dengan perjuangan 7 orang
suku Khazraj itu agama Islam mulai tersiar di Madinah. Makin hari makin
bertambah banyak orang Islam di Madinah, mereka menanti-nantikan
kedatangan Rasulullah SAW, di Madinah untuk menyatukan suku Khazraj
dengan suku Aus yang senantiasa berperang itu.
Orang Islam di Madinah mengucapkan Bai’atul Aqabah I
(tahun 621 M). Rasulullah kedatangan 12 orang Yastrib dari suku Khazraj
dan Aus, yang maksudnya juga akan mengerjakan Haji. Pertemuan itu
dirahasiakan dan dilaksanakan di Mina di suatu tempat bernama Aqabah. Di
dalam pertemuan rahasia itu mereka mengucapkan janji setia kepada
Rasulullah yang isinya; akan melakukan dengan taat perintah Islam, dan
tidak akan melanggar apa yang dilarang oleh Islam. Ucapan janji itu
disebut “Ikrar Aqabah” (Bai’atul Aqabah). Setelah peristiwa
Bai’atul Aqabah I itu Rasulullah mengutus Mush'ab bin Umair untuk
mengajar Al-Qur'an di Yastrib. Mush'ab diberi julukan Muqri artinya guru Al-Qur'an.
Mengucapkan Bai’atul Aqabah II.
Bai’atul Aqabah yang kedua terjadi di tempat yang sama di waktu tengah
malam tanggal 12 Zulhijah tahun 13 Kenabian dalam keadaan rahasia yang
sama seperti pada Baitul Aqabah yang pertama dahulu.Kecuali perjanjian
Aqabah kedua itu seperti halnya perjanjian yang pertama juga disertai
janji pembelaan terhadap Islam sampai titik darah yang penghabisan. Bai’atul
Aqabah kedua itu terdiri dari 75 orang Yastrib suku Khazraj dan Aus
diketuai oleh Al Bara' bin Makrur. Dalam pengucapan janji kepada
Rasulullah itu disaksikan dan direstui oleh paman Rasulullah Abbas bin
Abdul Muththalib.
Hampir
selesai Bai’atul Aqabah kedua itu tiba-tiba diketahui mata-mata orang
Quraisy. Tetapi karena kebijaksanaan Rasulullah untuk menahan kemaharan
mereka masing-masing maka tercegahlah bahaya perkelahian pada saat itu.
Dalam peristiwa itu kaum Khazraj memohon agar Rasulullah SAW. rela
pindah (hijrah) ke negerinya (Yastrib), mereka menyanggupkan diri
menjaga keselamatan beliau seperti menjaga keluarganya sendiri.
Rasulullah
saw. bersabda : “Dan supaya kamu sekalian menolong akan daku, lalu kamu
menjaga akan diriku bilamana aku pindah kepadamu sebagaimana kamu
menjaga dirimu dan keluargamu, dan bagi kamu surgalah balasannya dari
pada Tuhan”.
Bai’atul
Aqabah kedua atau “Bai’atul Aqabah Kubra” itu ditutup dengan do’a yang
diucapkan oleh Abbas yang berisi “memohon kepada Allah SWT. akan
keselamatan Rasulullah SAW. dan kesungguhan janji dari orang-orang
Yastrib itu". Dengan demikian gerakan dakwah Islam akan terbuka lebar di
Yastrib dan disana Islam akan menjadi subur.
Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW
- Peristiwa hijrah kaum Muslimin.
Berkat
perjuangan suku Khazraj dan Aus muslimin di Yastrib makin hari makin
bertambah banyak dan subur perkembangan Islam. Maka kota Madinah menarik
hati bagi kaum muslimin di Mekkah. Sebaliknya kaum musyrik Quraisy
menjadi iri hati dan kesal melihat perkembangan Islam di Yastrib itu.
Sebab itulah mereka bertambah dendam hatinya dan makin kejam terhadap
orang-orang Islam di Mekkah dan berusaha keras untuk membunuh Nabi SAW.
Maka
Rasulullah memerintahkan kepada muslimin di Mekkah agar hijrah ke
Madinah. Dengan ikhlas sementara waktu kaum muslimin meninggalkan harta,
rumah dan keluarga demi keselamatan agamanya. Kemudian hijrahlah umat
Islam dari Mekkah ke Madinah dengan cara sembunyi-sembunyi satu-persatu
jangan sampai diketahui kaum musyrik Mekkah. Pada tahap pertama itu
muslimin yang hijrah ke Madinah sebanyak 73 orang. Sehingga hampir semua
orang Islam di Mekkah hijrah ke Madinah. Diantara sekian umat Islam
yang hijrah itu, hanya Umar bin Khaththablah yang berani
terang-terangan, dan ternyata tidak ada seorangpun yang berani
menghalang-halanginya.
- Sambutan penduduk Madinah.
Kaum
Muslimin di Mekkah makin hari makin banyak jumlahnya yang hijrah ke
Madinah, lebih-lebih setelah ada berita adanya Bai’atul Aqabah dan
berita tentang Rasulullah SAW. juga akan hijrah ke Madinah, maka dengan
rela umat Islam meninggalkan harta bendanya di Mekkah demi keselamatan
agamanya, bahkan banyak juga yang hijrah tidak membawa bekal apa-apa.
Tetapi setelah kaum muslimin dari Mekkah itu sampai di Madinah, ternyata
tidak ada kesulitan lagi bagi Muhajirin hidup di Madinah.
Karena
sambutan orang-orang Madinah terhadap kaum yang hijrah itu baik sekali,
kaum Muslimin Madinah menerima kaum muslimin yang baru datang dari
Mekkah itu seperti menerima keluarganya sendiri yang sudah lama tidak
bertemu. Sebaliknya, kaum muslimin dari Mekkah yang datang itu senang
dan tenteram seperti berada di rumah sendiri. Hal itu sesuai dengan
janji orang-orang suku Khazraj dan Aus dalam Ikrar Aqabah Kubra, bahwa
mereka akan berusaha menjaga keselamatan kaum muslimin dan membantu
menegakkan Islam.
- Peristiwa hijrah Rasulullah SAW.
Setelah
adanya ikrar Aqabah, agama Islam masuk di Madinah. Di kota Madinah itu
agama Islam berkembang dengan subur. Kebalikannya umat Islam di Mekkah
makin lama makin sempit geraknya dan makin mendapatkan tekanan keras
dari kaum Quraisy. Setelah Rasulullah memerintahkan agar kaum muslimin
di Mekkah hijrah ke Madinah. Maka hijrahnya kaum muslimin dari Mekkah ke
Madinah. Sehingga kaum muslimin yang masih menetap, di Mekkah tinggal
sedikit. Shahabat kenamaan yang masih berada di Mekkah tinggal Abu Bakar
dan Ali bin Abu Thalib untuk menemani Rasulullah menantikan turunnya
wahyu perintah hijrah.
Pada saat-saat itu kota Mekkah sangat genting, Abu Jahal dengan kawan-kawannya berusaha mencari Nabi Muhammad SAW akan dibunuh.
Nabi
SAW meninggalkan rumah pada malam tanggal 12 Rabi'ul Awwal 1 H.
bersamaan tanggal 28 Juni 622, pemimpin pemuda Quraisy yang bernama
Suraqah beserta kawan-kawannya mengepung rumah Rasulullah saw di
Mekkah. Mereka itu berusaha menangkap dan membunuh Rasulullah SAW. Pada
saat-saat yang genting itulah kemudian Rasulullah menerima wahyu dari
Allah yang berisi, bahwa pada saat itu orang-orang musyrik Quraisy
berusaha akan membunuh Rasulullah. Setelah menyampaikan wahyu itu
Malaikat Jibril minta agar Rasulullah jangan tidur di tempat tidurnya,
dan minta supaya beliau hijrah ke Madinah malam itu juga.
Kemudian Rasulullah memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur di tempat tidur Nabi dan memakai selimut beliau.
Setelah
menyampaikan wahyu itu Jibril berkata : "Hai Rasulullah ! Janganlah
engkau tidur malam ini di atas tempat tidur engkau yang telah biasa
engkau tidur diatasnya dan sesungguhnya Allah menyuruh engkau supaya
berangkat hijrah ke Madinah".
Kemudian
Rasulullah SAW memerintahkan Ali bin Abu Thalib agar malam itu tidur
ditempat tidur Nabi dan memakai selimut beliau, serta keesokan harinya
agar Ali mengurusi semua barang-barang yang berada di rumah beliau.
Malam itu Rasulullah meninggalkan rumah beliau yang sedang dikepung
pemuda Quraisy. Nabi melemparkan pasir dihadapan mereka, sehingga mereka
tidak mengetahui jejak beliau. Maka mereka tetap mengepung rumah Nabi
hingga waktu shubuh, karena menyangka bahwa Rasulullah masih berada di
dalam rumah. Rasulullah menuju rumah Abu Bakar, terus bersama-sama Abu
Bakar meninggalkan Mekkah hijrah ke Madinah. Nabi SAW berlindung di gua
Tsur. Rasulullah saw beserta Abu Bakar malam terus berjalan menuju ke
Gua Tsur. Di dalam gua itulah beliau berlindung dari kekejaman kaum
Quraisy. Sementara itu pemuda-pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi
itu sampai pagi waktu shubuh. Mereka tercengang penuh kecewa, setelah
mengetahui, bahwa yang tidur semalam itu adalah Ali bin Abu Thalib.
Waktu itu ditanya mereka, Ali menjawab bahwa Rasulullah sudah hijrah ke
Madinah. Kemudian mereka serentak mengendarai kudanya mengejar mencari
Nabi. Di sekitar gua Tsur itu pagi harinya sudah banyak orang
menggembala kambing, diantara para penggembala kambing itu adalah
pembantu Abu Bakar yang bernama Amir bin Fuhairah. Orang itulah yang
berusaha menyelamatkan beliau di gua Tsur. Dia
berusaha menghilangkan bekas tapak kaki Rasulullah dan Abu Bakar dengan
menggiring kambingnya ke tempat-tempat yang dilalui beliau sehingga
bekas tapak kaki itu hapus terinjak-injak oleh kambing-kambing itu.
Kalau hari sudah malam dia memeras susu dan menyembelih kambingnya terus
dimasak untuk dihidangkan kepada Nabi dan Abu Bakar.
Pemuda-pemuda
Quraisy yang ganas itu sesampai di gua Tsur penuh rasa keraguan. Mereka
bertanya kepada penggembala kambing, dijawabnya : " Tidak tahu
Muhammad". Mereka mencari bekas tapak kaki, satupun tidak kedapatan.
Mereka melihat mulut gua Tsur penuh sarang labah-labah dan banyak
burung-burung yang berkicau di sana. Oleh karena itu mereka kembali ke
Mekkah dengan tangan hampa dan penuh kekecewaan. Di dalam gua itu
Rasulullah dan Abu Bakar hingga tiga hari tiga malam. Putera-puteri Abu
Bakar yang bernama Abdullah dan Asna pernah meninjau kedua tokoh itu di
gua Tsur tersebut. Setelah tiga malam itu Rasulullah keluar dari gua
Tsur dan meneruskan perjalanan hijrah ke Madinah.
Perjalanan
Rasulullah dari gua Tsur itu ketahui oleh pemuda-pemuda Quraisy.
Kemudian mereka kejar, tetapi setelah mereka dekat Rasulullah kuda yang
dikendarai oleh Suraqah itu jatuh, maka terlemparlah Suraqah dari
punggung kudanya, jatuh mengaduh kesakitan.
Melihat
peristiwa itu Rasulullah terus menyaksikan, setelah mengetahui duduk
perkaranya mereka diampuni kesalahannya dan mereka disuruh kembali
pulang ke Mekkah.
Rasulullah
meneruskan perjalanan, sesampai di kota Quba beliau beristirahat dan
mendirikan masjid yang pertama kali di sana. Keadaan masjid yang baru di
bangun itu masih sederhana sekali.Masjid Quba itu di dalam Al-Qur'an
disebut "Masjid Taqwa".
Menyambut
kedatangan Nabi SAW di Madinah. Perjalanan Rasulullah dari Quba ke
Madinah berkendaraan unta dan dikawal 100 orang bersenjata lengkap.
Dalam perjalanan itu kaum muslimin istirahat di lembah Ranuna pada
perkampungan Bani Salim untuk beribadah shalat jum'at yang pertama kali
pada jaman Nabi SAW. Atas karunia dari Allah sampailah Rasulullah di
Madinah dengan mendapat sambutan yang gembira ria. Para penduduk Madinah
bersyair-syair melagukan lagu gembira yang artinya : "Selamat datang
Nabi. Selamat datang Rasul Allah, telah terbit bulan, cahaya yang
engkau bawa dapat membawa penerangan kepada kami ".
Unta
Rasulullah ditarik-tarik orang banyak, agar beliau suka bertempat
dirumah mereka. Karena sulitnya melayani orang banyak. maka Nabi
bersabda "Lepaskan tali untaku, dimana untaku berhenti, dan dirumah
itulah tempatku". Dan akhirnya beliau sementara waktu menetap dirumah
seorang sahabat Abu Ayyub namanya. Sedang shahabat-shahabat Muhajirin
juga sudah mendapat tempat tinggal dan makan yang cukup yang disediakan
oleh shahabat Anshar. Kemudian ada dua orang anak yatim bernama Sahal
dan Suhail mewakafkan tanahnya. Pada kemudian hari di atas tanah wakaf
itulah didirikan masjid Madinah (masjid An-Nabi) seperti dapat kita
lihat hingga sekarang. Disebelah timur masjid didirikan rumah untuk Nabi
beserta isteri beliau.
Hijrah
Nabi SAW sebagai permulaan tahun Hijrah. Peristiwa hijrahnya Rasulullah
saw adalah merupakan kejadian yang sangat penting di dalam perkembangan
agama Islam. Saat itu merupakan titik tolak yang sangat menentukan
adanya perubahan peralihan di dalam kemajuan Islam.
- Di Madinah agama Islam mendapat dukungan yang nyata.
- Perhatian
Nabi SAW. mulai mengarah pada pembangunan masyarakat Negara yang tidak
terlepas dari pembangunan akhlak orang-orangnya.
- Di Madinah agama Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan sewaktu-waktu akan mendapatkan kemenangan yang gemilang.
Oleh
karena pentingnya hijrah Nabi SAW. dari Mekkah ke Madinah itu, maka
tahun kejadiannya diangkat dijadikan "Dasar permulaan perhitungan tahun
Islam", dengan dasar perhitungan perjalanan bulan. Dimulainya bulan yang
pertama adalah "Asura", sedang yang terakhir adalah bulan "Dzulhijah".
Tahun
hijrah itu dipergunakan sebagai tahun perhitungan dalam Islam secara
resmi oleh pemerintah Khalifah Umar bin Khathab pada tahun (13 - 23 H =
634 - 644 M).
2. Strategi Dakwah Nabi Muhammad Saw Periode Madinah
Usaha Yang Pertama-Tama Di Lakukan Nabi Untuk Membina Kaum Muslimin
- Mendirikan dan membina Masjid An-Nabawi
Setelah
berada di Madinah, Rasulullah SAW mengutamakan pembangunan masjid lebih
dahulu. Maka tidak antara lama dibangunlah masjid Madinah.
Masjid
Madinah didirikan di atas tanah wakaf dari kedua anak yatim Sahal dan
Suhail. Keduanya anak dari Amru yang saat itu dalam asuhan Muaz bin
Ufraa. Sekalipun tanah itu wakaf, tetapi kemudian juga dibeli oleh
Rasulullah.
Waktu
mendirikan masjid itu Rasulullah sendiri ikut bekerja bersama-sama para
Shahabat Muhajirin dan Anshar. Bekerja dengan senang hati yang penuh
semangat ke Islaman, mengangkat batu sambil melagukan syair-syair yang
dijiwai Islam. Orang miskin orang-orang kaya ikut bekerja
bergotong-royong, sampai-sampai orang seperti Utsman bin Afwan jubah dan
janggutnya berlumuran lumpur. Padahal ia adalah orang yang terkenal
necisnya.
Masjid Madinah berdiri. Dengan giatnya gotong-royong para shahabat, maka dalam waktu yang singkat berdirilah masjid Madinah.
- Sekelilingnya berpagar tembok batu bata diplester dengan tanah liat.
- Bagian muka dekat mihrab beratap rapat daun kurma, sedang bagian belakang terbuka.
- Lantainya tanah biasa dan terbuka.
Karena
keadaan Masjid yang masih sangat sederhana itu, maka bila waktu panas
orang sedang shalat kena panas, dan bila hujan kehujanan serta tanahnya
becek.
Masjid
itu mempunyai tiga buah pintu masuk. Pintu sebelah barat bernama Bab
'Atikah yang sekarang bemama Bab Ar-Rahman, pintu sebelah timur, dan
yang sebuah pintu bagian selatan jurusan Baitul Maqdis. Tetapi pintu
selatan itu setelah dipakai 17 bulan (pada tahun 2 H) pintu tersebut
ditutup. Karena sejak itu Kiblat hadapan shalat pindah dari Baitul
Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Mekkah.
Pada
mulanya belum ada mimbarnya, tetapi pada suatu ketika ada shahabat
bernama Tamin ad-Dary mohon kepada Nabi agar beliau mau dibuatkan
mimbar. Usul Tamin itu diterima oleh Rasulullah, sejak itulah bila
beliau berkhutbah berdiri di atas mimbar.
Kedudukan
masjid jaman Rasulullah SAW. Setelah Rasulullah bersama-sama para
Shahabat mendirikan Masjid, ternyata masjid itu tidak hanya untuk
kepentingan shalat saja, melainkan juga dipergunakan untuk kepentingan
umat Islam yang lain, yaitu :
- Sebagai tempat beribadah umat Islam.
- Tempat jamaah atau berkumpulnya umat Islam baik pada waktu shalat maupun dalam kepentingan-kepentingan lain yang bermanfaat.
- Sebagai tempat belajar.
- Tempat melatih prajurit Islam.
- Sebagai tempat musyawarah untuk membicarkan persoalan agama dan negara.
- Sebagai lambang kecintaan makhluk terhadap Khaliqnya.
Jadi
kedudukan masjid pada waktu itu sebagai pusat tempat serba guna untuk
memancarkan sinar agama Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia.
- Pembinaan persaudaraan kaum Muslimin (Ukhuwah Islamiyah) di Madinah
Ukhuwah
Islamiyah yang kokoh, persaudaraan dan persatuan antara golongan Anshar
dengan golongan Muhajirin di Madinah sudah sedemikian kokohnya yang tak
tergoyahkan.
Kehidupan
kedua golongan bersaudara itu pada setiap harinya hingga berlangsung
bertahun-tahun diliputi oleh suasana saling pengertian dan saling
bantu-membantu. Bila seorang Anshar memiliki sebuah pekarangan kemudian
dibagi dua yang separo diberikan kepada orang Muhajirin, demikian pula
bila orang Anshar mempunyai makanan kemudian yang separo juga diberikan
saudaranya Muhajirin. Bahkan bila ada orang Anshar meninggal dunia,
barang tinggalannya semua diberikan kepada orang Muhajirin.
Dengan
gambaran contoh-contoh tersebut di atas kita lebih mengetahui betapa
baik dan ikhlasnya persaudaraan Islam itu, bahkan bisa melebihi
persaudaraan antara saudara sekandung. Alangkah bahagianya hidup ini
bila amalan itu dapat dilakukan oleh segenap manusia.
Orang-orang
Islam dipersaudarakan. Rasulullah SAW mempersaudarakan antara kedua
golongan kaum Muslimin ini, Ali bin Abu Thalib dipilih menjadi saudara
beliau sendiri, Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair,
Ja'far bin Abu Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Demikian seterusnya Nabi
SAW mempersaudarakan antara orang-orang Islam dalam Anshar dan
Muhajirin. Persaudaraan ini sejak mulanya mempunyai kekuatan dan akibat
sebagaimana yang dimiliki oleh persaudaraan dalam nasab, seperti masalah
tolong-menolong dan mengenai pusaka dan lain-lain.
Dengan
adanya persaudaraan seperti ini, Rasulullah telah menciptakan suatu
persatuan yang berdasarkan agama Islam, dan persaudaraan sebagai
pengganti sistem kesukuan.
Tentang
hal kehidupan kemasyarakatan Rasulullah SAW. memberikan ajaran dan
teladan suatu bentuk kehidupan masyarakat yang bersatu dan damai serta
sejahtera yang penuh keramahtamahan. Bentuk masyarakat ini berdasarkan :
- Ke Islaman.
- Persamaan hak.
- Kemerdekaan.
- Mufakat.
- Keadilan.
Dengan
kebijaksanaan Rasulullah yang luar biasa itu masyarakat Islam di
Madinah berhasil maju pesat yang mengarah kepada kesejahteraan umat
manusia.
- Perjanjian dengan bangsa Yahudi
Bangsa
Yahudi yang berdiam di Madinah ada tiga suku bangsa ialah : Banu
Qainuqa, Banu Nadzir dan Banu Qaraidhah. Telah kita ketahui, bahwa kaum
Yahudi turut juga bersepakat dalam Deklarasi Madinah. Tetapi pada
umumnya mereka tidak setia pada janjinya dan selalu berusaha menjatuhkan umat Islam. Maka mereka menerima hukuman sesuai dengan kesalahan mereka.
Pengusiran Banu Qainuqa (Tahun 2 H - 624 M)
Sebab mereka diusir ialah :
1. Mereka itu rendah budi, tidak menjaga kehormatan orang lain.
2. Menyombongkan diri dan iri hati atas kemenangan Islam dalam perang Badr.
3. Menghina Rasulullah dan tidak menetapi janji-janjinya.
Maka
pada bulan syawal 2 H. Rasulullah mengerahkan sahabat-sahabatnya
dengan sikap sebagai militer mengepung Banu Qainuqa selama 15 hari 15
malam yang kemudian mereka menyerah tak bersyarat. Hasil kekalahan
mereka itu ialah :
1. Harus tunduk pada hukum Islam.
2. Harus meninggalkan kota Madinah.
Akhirnya mereka pindah menuju negeri Syam dan menetap di sana sampai turun-temurun.
Pengusiran Banu Nadhir (Tahun 4 H - 626 M).
Sebab-sebab mereka diusir ialah :
1. Mereka melanggar janjinya.
2. Bermaksud mengadakan pembunuhan rahasia terhadap diri Rasulullah.
Maka
Rasulullah bersama para shahabat mengadakan pengepungan terhadap Banu
Nadhir selama 15 hari 15 malam. Mereka mengharap bantuan dari orang
Yahudi yang lain, tetapi tidak hadir. Kemudian menyerahlah mereka.
Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1. Harus tunduk pada hukum Islam.
2. Harus meninggalkan Madinah.
Pada
bulan Rabiul Awal tahun 4 H. pergilah mereka dari Madinah dengan
membakari rumahnya terus menuju Khaibart (sebelah utara Madinah).
Pembinasaan Qaraidhah (tahun 5 H - 627M).
Sebab dibinasakan :
1. Menyalahi janji mereka.
2. Selalu melakukan kejahatan terhadap kaum muslimin di luar perikemanusiaan.
Kemudian
oleh umat Islam diserangnyalah benteng-benteng mereka sampai takluk
pada kaum muslimin. Tetapi tidak mau tunduk pada hukum Islam.
Hasil kekalahan mereka itu ialah :
1. Keputusan hukuman supaya diambil oleh Saad bin Muaz (seorang yang luka dalam pertempuran dengan mereka).
2. Keputusan tersebut diambil dari hukum Kitab Suci mereka. (iierianiian syarn)•
3. Menurut hukumnya semua orang laki-lakinya (300 orang) dibunuh, semua anak dan perempuan diampuni.
- Pertumbuhan Dan Perkembangan Islam Pada Periode Madinah
- Beberapa peperangan penting dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan Islam.
Pertumbuhan
Islam di Islam tumbuh di Madinah dengan subur Madinah makin kokoh dan
merata. Masyarakat Madinah yang semula kejahiliyahan berubah menjadi
masyalakat ketauhidan, yang semula penuh pertentangan berubah menjadi
masyarakat yang damai dan penuh persaudaraan, yang semula pecah belah
menjadi masyarakat yang bersatu padu dibawah satu pimpinan Islam yang
penuh pengabdian. Oleh karena itu golongan Islam di Madinah mulai saat
itu merupakan kekuatan yang kokoh kuat, tidak begitu saja dapat
diabaikan, dan bukan merupakan kekuatan yang ditentukan saja melainkan
berubah menjadi kekuatan yang menentukan.
Pada
suatu ketika di Madinah Rasulullah umat Islam berusaha keras menyetop
sikap permusuhan yang sudah sejak lama dilakukan oleh orang-orang
musyrik Quraisy di Mekkah.
Tetapi
usaha tersebut ditanggapi oleh kaum musyrik dengan kemarahan dan mereka
menyerbu terhadap umat Islam di Madinah, maka tidak ada jalan lain bagi
umat Islam kecuali mempertahankan diri membela agama Allah dengan
"Perang Sabil", yang meyakini bila gugur berarti Syahid dan surga
tempatnya dan bila hidup berarti merupakan kebebasan Islam.
Wahyu
perintah perang [622 M]. Agama Islam tidak mengizinkan untuk menyiarkan
Agama Islam dengan kekerasan senjata (menyerang). Tetapi apabila orang
Islam itu diserang wajib membela diri atau membela agama yaitu memerangi
mereka. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur'an yang artinya berbunyi
: "Diizinkan (berperang) bagi mereka yang diperangi, karena
sesungguhnya Allah amat berkuasa menolong mereka ". (Al-Qur'an surat Al
Haj ayat : 39).
Jadi
apabila ada kejadian perang antara muslimin melawan kaum yang lain, itu
karena muslimin diserang musuh lebih dahulu. Kemudian muslimin membela
diri atau membela agama. Yang lazim disebut "Fisabilillah". Pasukan
Islam yang gugur dimedan perang Fisabilillah disebut mati "Syahid" dan
mendapat pahala, surga tempatnya.
Di dalam surat lain Allah berfirman yang artinya :
"Barang siapa yang menganiaya kamu, balaslah yang setimpal dengan penganiayaan atas kamu. (Q.S. Al Baqarah ayat : 194).
Dengan
demikian bagi kaum muslimin yang mempertahankan diri dari penganiayaan
musuh tidak termasuk agresor (penyerang). Muslimin berperang karena
dakwahnya dihalangi dengan kekerasan oleh pihak lain.
Ada dua jenis peperangan pada jaman Rasulullah, yaitu :
a. Ghazwah
; yaitu suatu peperangan kaum muslimin yang langsung dipimpin oleh
Rasulullah di medan perang. Perang Ghazwah itu berlangsung hingga 27
kali perang.
b. Syariyah
; yaitu suatu peperangan yang tidak langsung dipimpin oleh Rasulullah
di medan perang. Perang itu berlangsung hingga 35 kali perang.
Pada
mulanya Rasulullah bersama-sama shahabat mengambil keputusan hendak
memberhentikan terhadap Qabilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan
pulang dari negeri Syam (berdagang) sejumlah 40 orang di bawah pimpinan
Abu Sufyan di dekat kota Madinah.
Tindakan tersebut dengan tujuan :
a. Agar supaya orang Quraisy itu memberhentikan permusuhan mereka dengan Islam.
b. Kaum musyrik Quraisy jangan terus menerus meremehkan kaum muslimin Madinah dalam bidang ekonomi.
Maka
berangkatlah Umat Islam sejumlah 313 orang akan memberhentikan
(mencegah) Qabilah Quraisy itu, tetapi mereka dapat melarikan diri.
Oleh
Abu Sufyan peristiwa itu dilaporkan ke Mekkah. Kemudian marahlah
orang-orang Mekkah dan mereka segera mengirimkan sebesar pasukan untuk
memerangi umat Islam di Madinah.
Peristiwa
inilah yang menjadi sebab khusus pecahnya perang antara kaum muslimin
melawan serbuah kaum musyrik Quraisy dari Mekkah, yang terjadi di
padang Badr yang letaknya tidak jauh dari Madinah dan masyhur disebut
"Perang Badr".
1) Perang Badr (2H / 624 M)
Sebab-sebab umum :
a) Rasa dendam yang lama terkandung dalam hati kaum Quraisy atas tersiarnya Islam.
b) Adanya gerakan Islam yang menyebabkan berpuluh-puluh orang hijrah meninggalkan Mekkah menuju Madinah.
Sebab-sebab khusus :
Peristiwa memberhentikan kabilah Quraisy oleh kaum Muslimin di dekat Madinah.
Terjadinya : Pada bulan Ramadlan tanggal 17-Ramadlan 2 H = 624 M. di padang Badr dekat kota Badr.
Jalannya perang kubra
Jumlah
pasukan kaum Muslimin : ada 313 orang diantaranya ada 2 orang yang
berkuda. Mereka itu terdiri dari orang-orang yang bersemangat baja dalam
menegakkan Islam, tetapi bukan orang-orang yang sudah terlatih baik dan
senjatanya sangat sederhana. Panglimanya Rasulullah sendiri. Jumlah
pasukan kaum Quraisy : ada 1000 orang, diantaranya 100 orang berkuda.
700 orang berunta. Mereka terdiri dari orang-orang yang berperang karena
ada perintah saja, sekalipun mereka it:k termasuk berpengalaman perang.
Panglima perangnya Abu Jahal. Dari pihak kaum Quraisy yang menyerang,
sedangkan kaum muslimin, di pihak yang mempertahankan.
Terjadilah
pertempuran yang dahsyat dengan didahului perkelahian perseorangan.
Dalam pertempuran itu kaum Muslimin memiliki semangat yang
berkobar-kobar, disertai do'a yang ikhlas dari Rasulullah. Akhirnya
kemenangan di pihak Islam. Dari pihak Islam yang gugur sahid ada 14
orang: Sedang dari pihak Quraisy yang tertawan 70 orang yang mati 70
orang termasuk Abu Jahal.
Akibat perang Badr.
1. Kaum Muslimin lebih percaya atas kekuatan diri sendiri dan bertambah iman kepada Tuhan:
2. Kaum
Muslimin lebih meningkatkan daya juang, baik memperhebat penyiaran dan
perluasan Islam, sehingga jumlah kaum muslimin bertambah banyak.
3. Rakyat
pada umumnya (termasuk bangsa Yahudi) lebih percaya akan kebenaran
Islam, baik memandang dari sudut kemenangan Islam maupun dari sudut
praktek perlakuan yang baik oleh Rasulullah terhadap tawanan (di mana
tawanan yang pandai disuruh mengajar, yang bodoh disuruh belajar).
4. Kaum
Quraisy tahu, bahwa kaum Muslimin itu kuat yang tidak boleh dipandang
remeh. Dan mereka menjadi bertambah dendam dimana ada kesempatan akan
membalas.
5. Shahabat yang ikut dalam Perang Badr ini mendapat sebutan “Badry” (sebutan kehormatan).
Sebutan
Perang Badr dalam Al-Qur'an surat 1 Anfal ayat 41 perang Badr itu
disebut :"Yaumal taqal jam'an. Artinya : hari bertemunya dua golongan.
(Yaitu golongan Islam dan golongan musyrik). Para ahli Tarikh menyebut
Perang Badr itu "hari Furqan" maksudnya hari pemisah antara yang haq dan
yang bathil.
Perang
Badr berakhir dengan kemenangan yang gemilang di pihak pasukan Islam.
Namun demikian pasukan Islam tetap pada pihak mempertahankan, sedang di
pihak musyrik terus mau menyerbu, untuk membalas dendam. Kemudian
berikutnya terjadilah Perang Sawik dan seterusnya.
2) Perang Sawiq
Adanya
kekalahan di Badr itu Abu Sufyan dengan sebesar pasukannya mengadakan
pembalasan merampok di tepi kota Madinah dengan membinasakan pohon dan
buahnya serta membunuh dua orang Islam yang tak berdosa. Rasulullah
mengetahui peristiwa itu terus mengejar mereka. Kemudian mereka lari
tunggang-langgang dengan membuang bekal makanannya Sawik (terbuat dari
tepung kurma dan gula), agar ringan beban kudanya untuk cepat lari.
Sewaktu
Rasulullah kembali pulang dari pengejaran itu istirahat di bawah pohon
disergap oleh Da'sur dengan pedang terhunus bermaksud akan membunuh. Dia
dengan sombong menyeru : “Siapakah yang dapat menyelamatkan kau dari
pedangku ini”. Jawab Nabi : “Allah”. Da’sur mendengar sepatah kata
jawaban “Allah” dari Nabi itu seluruh badannya menjadi gemetar sehingga
pedang ditangannya jatuh. Pedang itu diambil Nabi terus diacungkan
dihadapan kepala Du'sur dengan menyeru : “Siapa yang menjaga kamu dari
pedang ini !” Jawabnya : “Tidak ada !” Kemudian pedang dikembalikan oleh
Rasulullah kepada Du'sur. Mengetahui budi Rasulullah itu, seketika dia
terus masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat.
3) Perang Uhud (Th. 3 H. = 625 M)
Terjadinya
di bukit Uhud, 12 mil sebelah timur laut dari Madinah. Jumlah pasukan
kaum Muslimin ada 1000 orang, tetapi dalam perjalanan sebagian (300
orang) kembali pulang dapat dihasut oleh Abdullah bin Ubai yang dicap
sebagai orang munafik itu. Jadi tinggal 700 orang yang dipimpin oleh
Rasulullah sebagai Panglima perang.
Jumlah
pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri dari orang-orang yang
sudah berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya ialah Abu
Sufyan.
Dari
pihak kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum Muslimin pihak yang
mempertahankan. Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :
Sebab-sebab perang Uhud ialah :
1. Pembalasan dendam kekalahan kaum Quraisy di Badr.
2. Kaum Quraisy ingin mempertahankan jalan perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan
kaum Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan oleh kaum Muslimin
mendapatkan keputusan harus dipertahankan di bukit Uhud. Pasukan Islam
diatur oleh Rasulullah, 50 orang barisan panah mempertahankan di atas
bukit dengan pimpinan Hamzah, sebagian besar mempertahankan di balik
bukit yang dipimpin Rasulullah. Pasukan Quraisy menyerang dengan bentuk
pengepungan, pada sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap
kiri dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal.
Terjadilah
pertempuran yang sengit silih berganti penyerangannya di balik-balik
bukit itu. Dalam pertempuran itu dari pihak pasukan Islam terpaksa
mengundurkan diri dengan teratur, karena kesalahan Pasukan panah yang
bertugas di atas bukit itu lari ke bawah perlu mengambil barang-barang
yang ditinggalkan oleh musuh.
Pelajaran pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya
pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud, kaum Muslimin dapat
menarik beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk menentukan sikap
yang akan datang.
a. Kelemahan :
1. Pasukan Islam terlalu banyak nafsu untuk mendapatkan barang Rampasan Perang Dari Musuh. Terutama dari pihak barisan panah.
2. Nafsu tersebut menjadikan hilangnya disiplin militer dan melalaikan perintah Panglima. (Rasulullah SAW).
3. Nafsu ingin lekas mendapatkan kemenangan.
b. Kebaikan :
1. Disiplin militer dan ketaatan pada pimpinan yang dilakukan oleh Hamzah.
2. Pertahanan musuh di luar kota.
3. Tempatnya siasat yang diatur oleh Rasulullah dalam medan Perang
Sekalipun
dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan Islam mengalami kekalahan,
tetapi hal itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya. Hanya dianggap
sebagai gelombang pasang surutnya perjuangan Islam.
Akibat perang Uhud :
1. Bangsa Yahudi di Madinah melepaskan janjinya dengan pihak Islam dan menggabungkan diri dengan pihak Quraisy di Mekkah.
2. Kaum munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubai makin meremehkan Islam.
3. Banyak tipuan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Misalnya : Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru itu dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan
lainnya masih cukup banyak, antara lain perang Khandak /perang Ahzab,
perang Khaibar, perdamaian Hudaibiyah, pembebasan Kota Mekkah, perang
Hunain, perang Muktah, perang Tabuk,dan lain-lain (Gali informasinya
dari berbagai sumber)
- Pengaruh Beberapa Peperangan Terhadap Pertumbuhan Islam
Beberapa
kali peperangan fisabilillah pada masa permulaan di Madinah itu
pengaruhnya besar sekali terhadap pertumbuhan Islam bila dipandang dari
segala segi, yaitu :
- Segi jumlah
; umat Islam jumlahnya makin hari makin bertambah lebih banyak,
sekalipun banyak juga orang yang berusaha menghalanginya, tetapi usaha
mengahalangi itu tidak mampu membendung meluapnya orang yang masuk
Islam. Bertambahnya orang yang masuk Islam itu secara mudah dapat
disaksikan dengan menaikkan jumalah pasukan Islam yang siap berangkat ke
medan perang : Pada waktu perang Badr berangkat pasukan Islam 313
orang, perang Uhud 1000 orang, menghadapi Perjanjian Hudaibiyah 1500
orang, perang Khaibar 1600 orang, perang Khandak 3000 orang dan
persiapan menghadapi perang Penaklukan Mekkah sebanyak 10.000 orang.
Dengan demikian jumlah umat Islam lebih bertambah banyak bila
dibandingkan dengan masa sebelum perang.
- Segi kejiwaan
; umat Islam makin menjadi berani menghadapi segala tugas, lebih tambah
merasa percaya terhadap diri sendiri dan keberhasilan usaha sendiri,
serta umat Islam lebih bertambah teguh imannya terhadap Tuhan dan
berkeyakinan dengan pertolongan-Nya pada akhirnya Islam pasti menang.
- Segi Wilayah
; Pada mulanya wilayah hanya meliputi kota Madinah, kemudian makin hari
makin bertambah luas, sehingga kaum musyrik Quraisy yang memiliki
daerah luas kemudian berbalik menjadi terpojok. Hal itu mengakibatkan
banyak orang-orang Mekkah berbondong-bondong pergi xneninggalkan tempat
menuju Madinah akan menyatakan masuk Islam, antara lain keluarga dari
Abbas bin Abdul Muththalib dan keluarga Abu Sufyan bin Harits bin Abdul
Muththalib.
- Segi sikap
; Sejak terjadinya Perjanjin Hudaibiyah (6 H = 628 M) umat Islam bukan
lagi sebagai pihak yang teraniaya belaka, melainkan sebagai pihak yang
membalas, menangkis dan memberikan pukulan-pukulan terhadap musuh,
sehingga mendapatkan kemenangan yang gemilang. Jadi peristiwa Hudaibiyah
itu menjadi titik balik pihak Islam yang mengarah pada kemenangan,
bukan lagi di pihak yang menderita.
D. RANGKUMAN
Keteladanan Rasulullah SAW dalam membina Umat Periode Madinah
1. Momentum
bersejarah dimulainya periode Madinah adalah hijrah Rasulullah SAW ke
Madinah yang mempunyai makna penting terhadap pertumbuhan dan
perkembangan Islam.
2. Strategi dakwah Rasulullah SAW sesampainya di Madinah adalah dengan mengambil langkah-langkah sebagai
berikut ; membangun masjid, mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar,
membuat perjanjian dengan non Muslim, meletakkan dasar berdirinya negara
Madinah, dan mengembangkan Islam ke berbagai wilayah.
3. Keberhasilan
Rasulullah dalam berdakwah dapat dibuktikan dengan perubahan positif
bangsa arab baik dalam bidang agama, moral, sosial, politik, ekonomi,
budaya dan sebagainya.
4. Rahasia
keberhasilan Rasulullah SAW dalam berdakwah secara eksternal adalah
karena Allah senantiasa melidungi, membimbing beliau, sedang secara
internal adalah karena kecerdasan dan kepemimpinan, serta ketinggian
akhlaq dan keluhuran budi pekerti beliau.
5. Peninggalan Rasulullah
SAW bukanlah harta yang berlimpah, tapi berupa kitabullah Al Qur’an dan
Al Hadits/ As Sunnah yang harus kita pegah teguh sebagai pedoman hidup.
0 Response to "Materi pelajaran AGAMA ISLAM kelas X semester 2 (Part 2)"
Post a Comment